Apa bedanya warga negara dan Penduduk ???
Warga negara = orang yang resmi menjadi anggota dalam suatu negara yang disahkan UU / peraturan negara.
penduduk = orang yang tinggal di suatu negara.
Warga negara adalah orang yang telah resmi secara uu menjadi anggota dari suatu negara sedangkan penduduk adalah orang yg mendiami suatu derah