Apa bila suatu negara tidak mengadakan sistem pajak maka apa yg akan terjadi pada negara tersebut

Posted on

Apa bila suatu negara tidak mengadakan sistem pajak maka apa yg akan terjadi pada negara tersebut

Sudah dapat dibayangkan bukan kalo di Negara ini tidak dipungut pajak??? Apa jadinya Kalo gak Ada Pajak??

Bayak orang yang enggan dan rugi membayar pajak karena mereka harus kehilangan sebagian dari penghasilannya,, tapi kalo kita bayangkan apa yang akan terjadi seandainya Negara kita tidak memungut pajak, kita bakal lebih rugi bahkan menyesal karena tidak pernah taat pajak. Sudah barang tentu roda pemerintahan tidak dapat berjalan sesuai dengan fungsinya, pembangunan tidak akan pernah terjadi dan kesejahteraaan serta kemakmuran jauh dari angan-angan.

Sarana Pendidikan, Kesehatan, Keamanan, Jalan Raya, dan fasilitas lainnya, bahkan Pemerintahan pun semuanya bakal jadi Semrawut yang gak jelas bentuk dan jadinya. Segala sesuatu emang tidak di patok hanya dari dana saja. Akan tetapi dana merupakan bagian penting dalam menjalankan suatu kegiatan terutama roda pemerintahan. Darimana Negara akan menjalankan semua fungsi dan kegiatannya, kalo sumber dananya pun tidak ada, secara tidak langsung masyarakatnya sendiri tidak peduli akan keberlangsuran dan kemajuan Negaranya sendiri. Kalo kita mengandalkan pinjaman dari Luar negeri mau pake apa nanti kita bayarnya?? Sedangkan pemasukan dari dalam negri tidak ada. Sudah terlihat jelas kalo penerimaan pajak mempunyai peran penting untuk pembangunan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, darimana dana APBN diperoleh?? Darimana lagi kalo bukan dari penerimaan pajak???? Kalo pajak tidak ada, maka sumber dana pemerintah akan kecil, sedangkan dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sebagai contoh subsisidi untuk sarana Kesehatan, Sekolah Gratis, Jalan Raya, BBM, darimana sumbernya kao bukan dari penerimaaan pajak??.

Pemerintah tidak bisa mensubsidi sarana dan fasilitas2 yang dimilikinya. Roda Pemerintahanpun tidak bisa berjalan karena tidak adanya dana yang dimiliki, bisa jadi semua Asset yang dimiliki oleh Negara berpindahtangan kepada para pengusaha bahkan ke tangan Asing. Kalo terjadi seperti itu Apa yang akan kita Lakukan?? Semua fasilitas yang tadinya bisa kita nikmati dengan bebas dan Gratis suatu saat akan menjadi bayar dan Mahal, bahkan kita tidak bisa menikmatinya, karena akses tertutup dan hanya orang-orang yang punya uang sajalah yang bisa menikmatinya. Bukankan Kita Lebih Rugi lagi kalo pajak tidak ada. Monopoli dikuasai oleh pengusaha-pengusaha, kejahatan dimana-mana, bahkan bisa terjadi penjajahan dari pihak asing. Coba kita buka mata,,, Ini Bukan Realita tapi Fakta kalo saja pajak tidak Ada.. Dampak yang akan timbul Kelak lebih merugikan daripada saat ini kita taat pajak.

Walaupun demikian masyarakat yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak juga masih banyak. Dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya pajak, serta banyak yang beranggapan bahwa uang dari hasil pungutan pajak masuk ke kantong para aparat pemerintahan atau dengan kata lain “dikorupsi”. Hal demikian dapat terjadi karena hal tersebut merupakan salah satu karakteristik dari pungutan pajak, yang dalam pengertiannya sendiripun pajak adalah iuran wajib kepada negara yang dikenakan kepada wajib pajak tanpa mendapatkan timbal balik atau interpretasi secara langsung.

Kenyataanya realisasi belanja negara (APBN) yang salah satunya dari penerimaan untuk tahun 2008 yang menjadi prioritas adalah untuk peningkatan investasi, ekspor, dan kesempatan kerja; revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, dan pembangunan pedesaan; percepatan pembangunan insfrastruktur dan peningkatan pengelolaan energi; peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan; Peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan; pemberantasan korupsi dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi; penguatan kemampuan pertahanan dan pemantapan keamanan dalam negeri dan penanganan bencana, pengurangan risiko bencana dan peningkatan penanggulangan flu burung.

Walaupun demikian masih saja ditemukan adanya orang-orang yang enggan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Fenomena seperti ini menjadi tantangan kepada pihak pemerintah terutama bagi aparat pemungut pajak, karena apabila hal ini dibiarkan pendapatan pemerintah dari penerimaan pajak tidak akan mengalami kemajuan, sehingga perlu dilakukannya pendidikan, sosialisasi, penyuluhan, pelayanan, pemeriksaan, sistem Perpajakan, dan kebijakan Perpajakan.

Pembangunan nasional Indonesia pada dasarnya dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tidak langsung mereka turut serta dalam pembangunan negara dan hal ini harus terus ditingkatkan. Untuk itulah berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah yang salah satunya dengan adanya perubahan sistem pemungutan pajak, yaitu mulai tahun 1984 diberlakukannya Self Assesment System