Apa bukti negara indonesia menganut teori hukum?
Bukti teori kedaulatan rakyat : UUD 1945 pasal 3 : "Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara"
kedaulatan hukum : UUD 1945 pasal 27 : "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Komentar Laporkan penyalahgunaan! Terima kasih (8)