Apa bunyi PP nomor 32 tahun 2013 pasal 77 J ayat 1
Bunyi PP nomor 32 tahun 2013 pasal 77 J ayat 1 adalah:
Struktur Kurikulum SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas muatan:
- pendidikan agama;
- pendidikan kewarganegaraan;
- bahasa;
- matematika;
- ilmu pengetahuan alam;
- ilmu pengetahuan sosial;
- seni dan budaya;
- pendidikan jasmani dan olahraga;
- keterampilan/kejuruan; dan
- muatan lokal
Pembahasan:
“Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan”, atau biasa disebut “PP 32 tahun 2013”, adalah peraturan pemerintah yang menjadi dasar hukum Kurikulum 2013. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pendidikan di tinggat dasar dan menengah.
Pasal 77I mengatur mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Dasar dan sederajat (seperti Madrasah Ibtidaiyah).
Pasal 77J mengatur mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Menengah Pertama dan sederajat (seperti Madrasah Tsanawiyah).
Pasal 77K mengatur mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Menengah Atas dan sederajat (seperti Madrasah Aliyah).
Dalam peraturan pemerintah ini terdapat Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan. Pelajaran ini dimaksudkan untuk membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
—————————————————————————-
Pelajari Lebih Lanjut
Mengapa Pancasila menjadi mata kuliah wajib sementara Penataran P4 ditiadakan?
Detail Jawaban
Kode: 7.9.2
Kelas: VII
Mata pelajaran: PPKN
Materi: Bab 2 – Pembelajaran Norma dan Keadilan
Kata kunci: Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013