Apa ciri ciri dari setiap jenis usaha
·tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi.
– tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi.
– seluruh keuntungan dinikmati sendiri.
·sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri.
* Modal besar karena didirikan banyak pihak
moga membantu