Apa dalil naqli al karim?
Dermawan yaitu sama dengan pemurah. Memberi tanpa mengharap imbalan dan hanya mementingkan kebahagiaan orang lain.
Contoh : Membantu anak tetangga yang dia itu adalah orang yang tergolong tidak mampu/tidak berkecukupan misalnya dengan ikut membantu membelikan buku-buku sekolah atau seragam anak tersebut dll.
tapi sy gk tahu dalil naqlinya maaf y