Apa devinisi pengelolaan uang oleh bi
Dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah ditegaskan bahwa pengelolaan uang oleh Bank Indonesia (BI) dilakukan untuk memanfaatkan uang negara di Bank Indonesia secara optimal.