Apa fungsi hukum konvensional dan bagaimana dinamika pembentukannya?

Posted on

Apa fungsi hukum konvensional dan bagaimana dinamika pembentukannya?

Jawaban Terkonfirmasi

Jawaban:

Fungsi hukum konvensional adalah untuk mengatur urusan dan kehidupan masyarakat, tetapi bukan mengarahkan mereka. Itulah kenapa hukum konvensional sifatnya dinamis atau hukum yang disusun akan berubah karena mengikuti perkembangan zaman yang berlaku di masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat lah yang membentuk hukum, bukan hukum yang membentuk masyarakat.

Penjelasan:

Hukum konvensional sudah ada sejak dahulu, yang bersumber dari hasil pemikiran manusia dan ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hukum ini juga dibuat berdasarkan akal manusia yang memiliki keterbatasan dan kekurangan. Setelah Perang Dunia I, banyak negara yang menginginkan untuk menggunakan sistem baru agar dapat digunakan oleh hukum untuk mengarahkan masyarakat pada arah tertentu.

Negara yang pertama mengadopsi teori ini adalah negara Soviet yang berideologi komunis, lalu diikuti oleh Turki dengan ajaran sekuler Kemal Attaturk, Italia dengan ajaran fasisnya, Jerman dengan Nazinya, kemudian diikuti juga oleh negara-negara lainnya. Pada akhirnya, tujuan hukum konvensional saat ini adalah untuk menjadi aturan yang mengatur dan mengarahkan masyarakat menurut pandangan para pemimpinnya.

Materi pembahasan tentang hukum konvensional dapat disimak pada link berikut: brainly.co.id/tugas/1478251

#BelajarBersamaBrainly