Apa fungsi pangkat dan jabatan
Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkantingkat seorang pegawai dalam susunankepegawaian dan yang digunakan sebagai dasarpenggajian. Oleh karena itu setiap pegawaidiangkat dengan pangkat tertentu.
Jabatan adalah sekelompok posisi yang samadalam suatu organisasi. Dalam Pegawai NegeriSipil (PNS) jabatan adalah kedudukan yangmenunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenangdan hak seorang pegawai negeri sipil dalamkerangka suatu satuan organisasi.Jenis-Jenis Jabatan
1. Jabatan struktural
2. Jabatan fungsional