Apa hak warga negara terhadap keadaan covid-19? tolong penjelasannya yaa
Jawaban:
– hak mendapatkan fasilitas kesehatan bagi orang Indonesia yang terjangkit virus Corona tersebut
– pemerintah harus menanggung seluruh biaya pengobatan bagi orang yang terinfeksi virus tersebut
– warga negara mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan virus tersebut
Penjelasan:
sehingga hal tersebut akan mengurangi kesengsaraan warga negara Indonesia terkait keadaan covid-19 tersebut , dan diharapkan pemerintah serius dalam menanggulangi hal tersebut dan warga negara pun harus wajib mematuhi segala keputusan pemerintah , terkait masalah tersebut, sehingga badai besar (Corona) cepat berlalu….
#
Menurut saya hak warga negara terhadap covid-19 adalah hak untuk menjaga diri dan orang orang terdekatnya dari bahaya virus tersebut supaya tidaa tertular dan bisa melanjutkan kehidupan seperti yang seharusnya
Sekian. Itu menurut saya loh ya