Apa hubungan antara Pasal 32 ayat (1) UUD NRI 1945 dengan keharusan pemerintah dalam melindungi dan melestarikan kebudayaan nasional?

Posted on

Apa hubungan antara Pasal 32 ayat (1) UUD NRI 1945 dengan keharusan pemerintah dalam melindungi dan melestarikan kebudayaan nasional?

Jawaban:

UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 berbunyi:

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

Hal ini diungkapkan oelh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Refky Harsya dalam laporannya bahwa RUU yang berjudul Kebudayaan namun Panja DPR bersepakat mengubahknya menjadi Pemajuan Kebudayaan, demikian dilansir dari . Dan dia mengungkapkan selanjutnya manfaat tentang UU Pemajuan Kebudayaan bagi masyarakat ketika dalam ruang rapat Paripurna DPR RI, pada Kamis 28 April 2017.

maaf kalau salah