Apa hubungan antara Pasal 32 ayat (1) UUD NRI 1945 dengan keharusan pemerintah dalam melindungi dan melestarikan kebudayaan nasional?
Jawaban:
UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 berbunyi:
“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Hal ini diungkapkan oelh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Refky Harsya dalam laporannya bahwa RUU yang berjudul Kebudayaan namun Panja DPR bersepakat mengubahknya menjadi Pemajuan Kebudayaan, demikian dilansir dari . Dan dia mengungkapkan selanjutnya manfaat tentang UU Pemajuan Kebudayaan bagi masyarakat ketika dalam ruang rapat Paripurna DPR RI, pada Kamis 28 April 2017.
maaf kalau salah