Apa hubungannya hukum intrnasional dan hukum nasionaal
Pada dasarnya di akui bahwa hukum internasional dan hukum nasional itu mempunyai hubungan saling mempengaruhi yaitu sbb :
• Hukum Internasional Dapat Menjadi Hukum Nasional
Hukum internasional yang terbentuk berdasarkan kesepakatan diantara berbagai Negara-negara di dunia ini dapat menjadi atau masuk dalam ruang lingkup hukum nasional suatu Negara apabila suatu Negara tersebut meratifikasi hukum internasional tersebut.
• Hukum Nasional Dapat Menjadi Hukum Internasional
Hukum nasionlapun dapat menjadi hukum Internasional karena pada dasarnya hukum internasional bersumber dari hukum nasional. Untuk menjadi hukum internasional,hukum nasional dapat melalui tiga cara yaitu : melalui hukum kebiasaan internasional,melalui yurisprudensi,melalui perjanjian dan konvensi internasional.
Sukses selalu