Apa konsep kewarganegaraan dalam arti luas
Kewarganegaraan adalah rakyat yang mendiami suatu negara dan diakui oleh pemerintah yang harus tunduk terhadap hukum dan aturan yang berlaku di negara tsb
Apa konsep kewarganegaraan dalam arti luas
Kewarganegaraan adalah rakyat yang mendiami suatu negara dan diakui oleh pemerintah yang harus tunduk terhadap hukum dan aturan yang berlaku di negara tsb