Apa kriteria pelanggaran hak asasi manusia yang dapat diajukan kedepan pengadilan HAM menurut undang undang nomor 39 tahun 1999
Itukan Tentang Pengelolaan Dan Pemeliharaan Alam Semesta Pastinya Apabila Ada Kesalahan Dalam Pengelolaan Bisa Diajukan Mungkin Contohnya Kaya Pembakaran Hutan Untuk Membuka Lahan Yang Baru