Apa pasal memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan

Posted on

Apa pasal memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan

-Bab 14 Pasal 34 ayat 3
-bunyi : Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak