Apa pengertian dari negosiasi lisan dan tulis ???
NEGOSIASI DAN CARA MELAKUKANNYA
1 Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda. Dalam negosiasi, pihak-pihak tersebut berusaha menyelesaikan perbedaan itu dengan berdialog. Penyelesaian sengketa Sipadan-Lingitan antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh negosiasi yang nyata.
2 Negosiasi dilakukan karena pihak-pihak yang berkepentingan perlu membuat kesepakatan mengenai persoalan yang menuntut penyelesaian bersama. Tujuan negosiasi adalah untuk mengurangi perbedaan posisi setiap pihak. Mereka mencari cara untuk menemukan butir-butir yang sama sehingga akhirnya kesepakatan dapat dibuat dan diterima bersama. Sebelum negosiasi dilakukan, perlu ditetapkan terlebih dahulu orang-orang yang menjadi wakil dari setiap pihak. Selain itu, bentuk atau struktur interaksi yang direncanakan juga perlu disepakati, misalnya dialog langsung atau melalui mediasi.
3 Serangkaian tindakan dilakukan agar negosiasi berjalan lancar. Tindakan tersebut adalah:
a.mengajak untuk membuat kesepakatan,
b.memberikan alasan mengapa harus ada kesepakatan,
c.membandingkan beberapa pilihan,
d.memperjelas dan menguji pandangan yang dikemukakan,
e.mengevaluasi kekuatan dan komitmen bersama, dan
f. menetapkan dan menegaskan kembali tujuan negosiasi.
4 Selama melakukan negosiasi, hendaknya dihindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Untuk itu, komunikasi dalam negosiasi dilakukan dengan cara-cara yang santun. Cara-cara itu dapat ditempuh dengan:
a.menyesuaikan pembicaraan ke arah tujuan praktis,
b.mengakomodasi butir-butir perbedaan dari kedua belah pihak,
c.mengajukan pandangan baru dan mengabaikan pandangan yang sudah ada tanpa memalukan kedua belah pihak,
d.mengalokasikan tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan
e.memprioritaskan dan mengelompokkan saran atau pendapat dari kedua belah pihak.
Negosiasi tulis , lewat surat , untuk lisan berbicara langsung.