Apa pengertian negara kepulauan menurut UU no 6 tahun 1996

Posted on

Apa pengertian negara kepulauan menurut UU no 6 tahun 1996

Jawaban Terkonfirmasi

“Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.”