Apa pengertian negara mempunyai sifat memaksa seperti pendapat prof. Miriam Budiardjo
Negara mempunyai sifat memaksa dalam artian mau tidak mau harus tetap dilakukan/dilaksanakan (dalam hal ini adalah penegakan hukum yang berlaku)
Negara bisa memaksa seseorang untuk mengikuti peraturan negara tsb