Apa pengertian pajak menurut uu no.16 tahun 2009?
konstribusi wajib kpd negara yang terutang oleh orang pribadi / badan yg bersifat memaksa berdasarkan UU
Apa pengertian pajak menurut uu no.16 tahun 2009?
konstribusi wajib kpd negara yang terutang oleh orang pribadi / badan yg bersifat memaksa berdasarkan UU