Apa pengertian pemerintahan dalam arti sempit menurut Undang Undang Dasar 1945

Posted on

Apa pengertian pemerintahan dalam arti sempit menurut Undang Undang Dasar 1945

Jawaban Terkonfirmasi

Dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola, menjalankan manajemen, serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan