Apa penyebab terjadinya vandalisme
Jika dilihat dari maksud kata/kalimat yang ditorehkan nampak bahwa telah terjadi “persaingan” antar genk dalam mencorat-coret dimanapun lokasinya. Disamping hal demikian menunjukkan bahwa kelompok mereka masih eksis sehingga aktualitas diri ditampilkan melalui aksi vandalisme, tanpa memperdulikan lingkungan dimana coretan itu dilakukan.
Sebab lain yang mungkin perlu dicermati adalah tak tertampungnya jiwa seni, atau tiadanya wadah/tempat untuk menyalurkan seni jalanan sehingga para vandalis secara sembarangan memanfaatkan media luar ruang termasuk fasilitas umum menjadi sasaran untuk melampiaskan ekspresinya.
Sudah tentu apabila masalah ini tidak mendapat sorotan atau tidak mendapat penanganan oleh pihak yang berkompeten – bukan tidak mungkin hanya menambah “sampah visual” ditemui dimana-mana yang sekaligus akan merusak keindahan dan kenyamanan lingkungan.
Kedepannya perlu segera dicari solusi, diantaranya betapa mendesaknya dilakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang arti penting ketertiban, keindahan, dalam kaitannya dengan lingkungan hidup dan kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang publik maupun lingkungan fasilitas umum.
Penyuluhan dan sosialisasi dengan target/sasaran pelaku vandalisme terutama anak-anak muda remaja, baik di lingkungan sekolah maupun warga masyarakat umum mulai tingkat RT, RW, hingga kelurahan di setiap lokasi rawan perbuatan corat-coret.
Agen-agen perubahan seperti tokoh formal (guru sekolah, pajabat daerah yang berkompeten), juga tokoh nonformal di masing-masing daerah/lokasi (Ketua RT/RW, tokoh masyarakat/tokoh yang dituakan) bisa dilibatkan untuk bersama-sama melakukan pemahaman kepada anak muda yang cenderung suka melakukan vandalisme.
Ada baiknya pula, dan apabila memungkinkan di suatu daerah disediakan tempat khusus untuk melakukan corat-coret dalam artian sebagai wadah anak muda menyalurkan aspirasi maupun ekspresi dalam bentuk seni grafis, seni lukis. Syukur pula dilombakan sehingga kemungkinan bakat terpendam yang dimiliki terakomodasikan dalam wadah yang proporsional.
Langkah-langkah untuk mencari solusi melalui berbagai pendekatan layak dilakukan. Hal ini penting karena masalah ketertiban umum sangat diperlukan terutama terkait lingkungan bersih, sehat, indah dan nyaman seiring dengan perkembangan wilayah menuju masa depan yang lebih baik.
Kecuali apabila semua upaya atau pendekatan persuasif dalam rangka mengikis vandalisme ini sudah tidak mempan lagi – maka pendekatan melalui jalur yuridis formal yaitu langkah berupa pendekatan secara hukum perlu diberlakukan.
Banyak regulasi yang bisa diterapkan terkait vandalisme, terutama peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati/walikota menyangkut ketertiban, perijinan, kebersihan, lingkungan hidup, perusakan fasilitas umum dan lain sejenisnya.