Apa peran parlemen dalam menaggulangi narkoba
Mencegah terjadinya pengedaran narkoba,dan mengurangi penggunaan narkoba pada kalangan anak",dewasa,lanjut usia
#maaf kalo salah
Narkotika atau obat obatan terlarang atau yg biasa disebut dgn narkoba, adalah zat yg dapat membahayakan tubuh , membuat kecanduan, ketergantungan, kerusakan otak atau organ tubuh bahkan hingga kematian .
Karena itu setiap unsur bangsa harus ikut serta dalam memberantas penggunaan dan persebaran narkoba, termasuk parlemen .
Sebagai lembaga legislatif, parlemen dlm hal ini DPR, DPD, dan DPRD, memiliki tanggung jawab menyusun peraturan yg berkaitan dgn narkoba atau anti narkoba.
Misalnya apa yg telah di lakukan dgn menyusun UU No. 35 tahun 2009 tentang "Narkotika". Juga telah dilakukan di daerah daerah misalnya yg telah dilakukan di Jawa Barat dgn Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 25 tahun 2012, tentang "Pencegahan dan Rehabilitas Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya atau Narkoba".
Namun sayang, banyak oknum oknum anggota parlemen yg tidak memberikan contoh yg baik. Mereka malah mengkonsumsi atau menggunakan barang haram tersebut. Akibat nya banyak anggota dewan yg tertangkap karena kasus penggunaan narkoba. Contohnya tertangkap nya 2 anggota DPRD Padang Pariaman pada Oktober 2016 lalu karena mengonsimsi sabu sabu.