Apa perbedaan antara ragam bahasa formal dan ragam bahasa informaal. bisa di jelaskan
2.1.Pengertian bahasa Formal(bahasa formal)
Di dalam pengantar dikemukakan bahwa masih banyak orang yang
menyamakan pengertian bahasa formal dengan bahasa yang baik dan
benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun
dianggap sebagai bahasa formal. Makna formal tampaknya tidak dipahami
secara benar, apalagi makna bahasa formal. Hal ini disebabkan oleh
keengganan orang mencari makna istilah formal dan bahasa formal itu di
dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa
Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris.
Istilah bahasa formal dalam bahasa Indonesia atau standard language
dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama
sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk
pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek
dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa yang baik dan benar itu.
Mereka berpengertian bahwa bahasa yang baik dan benar sebagai bentuk bahasa
yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh
masyarakat secara luas
(A Standard language can tentatively be definiteas a codified form of language accepted by and serving as a model for alarge speech community) (Garvin, 1967 dalam Purba, 1996 : 52).
Pengertian bahasa yang baik dengan menggunakan bahasa formal di atas diikuti
dan diacu oleh pakar bahasa danpengajaran bahasa baik di barat maupun di
Indonesia. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok
Berpengertian bahasa formal adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih
digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang
berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat
bahasa (Standard language is the socially favourite variaty of a langauage, often
based on the speech of educated population in and around the cultural
and or political cntre of the speech community) (1972 : 218).
Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application,
Dittmar berpengertian bahwa bahasa formal adalah ragam bahasa dari suatu
masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi
pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di
dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui
pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik (The
standard is that speech variety of a language community which is
legitimized as a the obligatory norm form social intercourse on the
strength of the interest of dominant forces in that social. The act of
legitimized a norm is effected by means of value judgement which have
sociopolitical motivation) (1976 : 8).
Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan
Heidi berpengertian bahwa bahasa formal adalah ragam bahasa yang
berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa
didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan
menulis (Standard variaty; standard variaty; standard dialect; standard
language is the variaty of a language which has on the speech and writing
of educated native speakers of the language) (1985 : 271).
Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana
berpengertian bahwa bahasa formal atau bahasa standar adalah suatu
bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh
masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104).
Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa formal adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu
(1991 : 8).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa formal itu
adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima
dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Di dalam
pengertian bahasa formal itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu
kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas
di bawah ini.
Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris.
Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan
kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 :
121).
Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan
bahwa bahasa formal itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan
2.2.Pengertian bahasa pergaulan(bahasa tidak formal)
Istilah bahasa nonformal ini terjemahan dari “nonstandard language”.
Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam
subformal”, “bahasa nonstandar”, “ragam takformal”, bahasa tidak formal”,
“ragam nonstandar”.
Richards, Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa nonformal
adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda
pelafalan, tatabahasa, dan kosakata dari bahasa formal dari suatu bahasa