apa perbedaan antara warga negara dengan penduduk sebutkan juga hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UUD 1945​

Posted on

apa perbedaan antara warga negara dengan penduduk sebutkan juga hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UUD 1945​

Jawaban:

a. Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara

b. Warga negara ialah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara

HAK warga negara dan penduduk :

1.  Pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Mempertahankan hidup.

3. Menikah dan berbiak diri.

4. Memperoleh Pendidikan.

5. Memperjuangkan hak.

6. Perlakuan yang sama di depan hukum.

7. Memperoleh informasi.

KEWAJIBAN warga negara dan penduduk :

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Semoga bermanfaat 😀