Apa perbedaan asas langsung dan umumdalam pemilihan umum?
Jawaban:
Asas "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru. "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. "Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.
Penjelasan:
Maaf jika salah