Apa perbedaan landasan ideal dan landasan konstitusional politik luar negri
Jawaban:
Landasan Idiil
Landasan Idiil politik luar negeri adalah pancasila, terutama sila kedua yang berbunyi : "Kemanusiaan yang adil dan beradab"
*Landasan Konstitusional
Landasan Konstitusional politik luar negeri adalah :
1. Pembukaan UUD 1945
– Alinea I yang berbunyi : "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan Peri Kemanusiaan dan Peri Keadilan"
– Alinea IV yang berbunyi : "… Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…"
2. UUD 1945 pasal 11 ayat 1 yang berbunyi : "Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perjanjian, dan perdamaian dengan negara lain"
3. UUD 1945 pasal 13 ayat :
– Ayat 1 yang berbunyi : "Presiden mengangkat duta dan konsul"
– Ayat 2 yang berbunyi : "Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR"
– Ayat 3 yang berbunyi : "Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR"