Apa perbedaan paham liberal,paham sosialis/komunis dengan demokrasi pancasila/dunia ketiga?
1. Ditinjau
dari hukum
–
Demokrasi Liberal : Warga
Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar
hukum.
–
Demokrasi Komunis : Hukum yang berlaku
di sana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan
tertentu.
–
Demokrasi Pancasila : Warga Negara menganut
aturan sesuai dengan UUD 1945.
2. Ditinjau
dari agama
–
Demokrasi Liberal :
Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi Negara tidak mencapai urusan agama
warga Negara bebas beragama atau tidak beragama.
–
Demokrasi Komunis : Penganut demokrasi ini
tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi di
tentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
–
Demokrasi Pancasila : Masalah agama, adalah
hak pribadi(berhak memilih kepercayaan masing-masing).
3. Ditinjau
dari ekonomi
–
Demokrasi Liberal : Dalam
perekonomiaan membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada
beberapa kelompok kecil masyarakat.
–
Demokrasi Komunis : Sistem ekonomi di atur
sentralistis/penguasaan oleh pusat/Negara kalau ada ekonomi swasta ia sangat
terbatas.
–
Demokrasi Pancasila : Sistem perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa.saling membantu kegiatan ekonomi.
4. Ditinjau
dari praktek ketatanegaraan
–
Demokrasi Liberal : Kepentingan dan
hak warga Negara lebih di pentingkan dari pada kepentingan Negara.( tapi bukan
berarti kepentingan masyarakat/Negara diabaikan)
–
Demokrasi Komunis : Politik berdasarkan kekuasaan
pemerintahan dictator dan dilakukan oleh sedikit orang, perbedaan kaya miskin
tidak ada, tapi muncul kelas baru.
–
Demokrasi Pancasila : Praktek ketatanegaraan dilaksanakan
berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
5. Ditinjau
dari penguasa
–
Demokrasi Liberal : Kekuasaan tertinggi di pegang
oleh golongan bangsawan.
–
Demokrasi Komunis : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh partai.
–
Demokrasi Pancasila : Kekuasaan tertinggi di pegang oleh pemerintah.