Apa perbedaan pajak dan retribusi
Menurut sy
pajak : iuran wajib yang dibayar kepada pihak berwenang bukan karena jasa, tetapi sebagai tambahan pendapatan negara mis ppn
retribusi :iuran wajib yang dibayar ke pihak berwenang sebagai timbal balik atas jasa yang diberikan mis retribusi sampah