Apa perbedaan warga negara dengan pen duduk
Jawaban:
penduduk adalah orang-orang yang menempati suatu wilayah di suatu negara. Jadi, penduduk Indonesia adalah orang-orang yang tinggal atau menempati wilayah di Indonesia. sedangkan warga negara adalah orang-orang yang menempati wilayah di suatu negara dan diakui secara hukum.
Jawaban:
Penduduk merupakan orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara. sedangkan warga negara yaitu orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara secara sah dan resmi.
SEMOGA MEMBANTU
jgn lupa mmpir [email protected] hwhw