Apa saja ciri ciri hukum
Berikut adalah ciri-ciri hukum :
Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat;Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;Peraturan itu bersifat memaksa;Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas;Berisi perintah dan atau larangan; danPerintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.
Memaksa
Mengikat semua