Apa saja isi dekret 5 juli yang di laksana kan oleh presiden soekarno
– Pembubaran Badan Konstituante karena tak bisa menjalankan tugasnya, yaitu merancang UUD
– Pemaklumatan MPRS dan DPAS
– Berlakunya UUDS 1950, dan tidak berlakunya kembali Konstitusi RIS