Apa saja jenis-jenis bank di indonesia dan kegiatan bank tersebut?
Bank milik pemerintah dan bukan milik pemerintah
meminjam uang,menabung,dll
Dilihat
dari Segi Kepemilikan
Jenis
bank berdasarkan kepemilikannya dapat dibedakan sebagai berikut.
1)
Bank milik pemerintah
Bank
milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini
sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungannya dimiliki oleh
pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah adalah Bank Mandiri, Bank Negara
Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Contoh bank milik pemerintah daerah antara lain Bank DKI, Bank Jabar, Bank
Jateng, Bank Jatim, Bank DIY, Bank Riau, Bank Sulawesi Selatan, dan Bank Nusa
Tenggara Barat.
2)
Bank milik swasta nasional
Bank
milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya
dimiliki oleh swasta nasional, sehingga keuntungannya menjadi milik swasta
pula. Contoh bank milik swasta nasional antara lain Bank Central Asia, Bank
Lippo, Bank Mega, Bank Danamon, Bank Bumi Putra, Bank Internasional Indonesia,
Bank Niaga, dan Bank Universal.
3)
Bank milik koperasi
Bank
milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya oleh perusahaan
yang berbadan hukum koperasi. Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum
Koperasi Indonesia (Bukopin).
4)
Bank milik asing
Bank
milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, atau seluruh
sahamnya dimiliki oleh pihak asing (luar negeri). Contoh bank milik asing
antara lain ABN AMRO Bank, American Express Bank, Bank of America, Bank of
Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Hongkong Bank, dan Deutsche Bank.
5)
Bank milik campuran
Bank
milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak
swasta nasional dan secara mayoritas sahamnya dipegang oleh warga Negara
Indonesia. Contoh bank campuran adalah Bank Finconesia, Bank Merincorp, Bank
PDFCI, Bank Sakura Swadarma, Ing Bank, Inter Pacifik Bank, dan Mitsubishi Buana
Bank.