Apa saja kriteria UMKM itu lihat undang-undang nomor 20 tahun 2008​

Posted on

Apa saja kriteria UMKM itu lihat undang-undang nomor 20 tahun 2008​

Jawaban:

1. usaha mikro

2. usaha kecil

3. usaha menengah

Penjelasan:

1. usaha yang memiliki aset 50jt, dan omset paling banyak 300 juta. aset yg diperhitungkan tdk termasuk tanah dan bangunan usaha

2. kekayaan bersih setidaknya 50jt hingga 500jt serta memilki nilai penjualan setidaknya 300jt hingga 2.5 miliar. sama seperti mikro, hanya saja aset yg diperhitungkan tdk termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

3. kelompok usaha yang asetnya dimulai 500jt sampai dengan 10m, serta penjualan 2,5m sampai dengan 50m. sama dengan kelompok usaha lainya hanya saja tidak termasuk tanah dan bangunan.

yg aku dapat dari tempat belajar online ku, semoga ini dapat membantu, terus belajar dan #jadipintar