Apa saja yang masuk dalam bidang lingkup yuridis dalam lingkup wilayah hukum administrasi
Penjelasan:
aktivitas administrasi negara yang bersifat yuridis, 1.hukum tentang sarana-sarana administrasi negara
2.ukum administrasi pemerintahan daerah dan wilayah
3.ukum administrasi kepegawaian
4.hukum administrasi keuangan
5.hukum administrasi materil
6.hukum administrasi perusahaan negara
7.hukum tentang peradilan administrasi negara.
semoga membantu