Apa sajakah yg termasuk kepentingan nasional bangsa indonesia ?
Kepentingan Nasional Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 “Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”. Negara Indonesia adalah negara kepulauan (Archipelagic State), Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara yang berwawasan Nusantara memiliki kekayaan yang berlimpah ruah baik sumber hayati dan non hayati. Letak yang strategis dan kekayaannya berpotensi adanya pelanggaran wilayah oleh negara lain yang dilakukan secara sistimatis dalam bentuk ancaman Militer maupun ancaman nir militer. Bentuk ancaman dan waktunya dapat terjadi setiap saat secara tidak terduga, oleh karena itu perlunya adanya upaya perlindungan dari segala ancaman.
Dalam rangka mewujudkan cita cita dan tujuan nasional Negara, perlu memiliki Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara yang sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah. Ketahanan Nasional Indonesia dan Wawasan Nusantara dikembangkan berlandaskan Pancasila UUD 1945 (khususnya Pembukaan) dan wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia. Pada akhirnya semua yang dilakukan dalam konteks Keamanan Nasional, merupakan bentuk implementasi kepentingan nasional. Untuk menindak lanjuti itu semua, maka Kepentingan Nasional di wujudkan dengan memperhatikan tiga kaidah pokok yang meliputi pranata dan tata kehidupan masyarakat sebagai Bangsa dan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila, serta pencapaiannya untuk tujuan nasional dilaksanakan melalui pembangunan nasional yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan berketahanan Nasional. Dalam pencapaian itu sarana yang digunakan adalah seluruh potensi dan sumber daya nasional yang didaya gunakan secara menyeluruh dan terpadu.
Keamanan Nasional (National Security) merupakan kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dari segala aspek baik, kekuatan ekonomi, militer, politik dan pengembangan diplomasi. Secara konvensional konsep Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari dalam dan luar negara. Permasalahan keamanan suatu negara bila dihadapkan pada masalah issu global dapat berdampak dalam pola hubungan internasional, terutama hubungan antar negara baik dalam skala bilateral maupun unilateral. Implikasi dari perkembangan issu global menimbulkan permasalahan yang komplek dan berakumulasi yang cukup tinggi. Sedangkan perkembangan global selalu dinamis dan perlu diantisipasi yang cepat dan tepat, karena perkembangan ini telah bergeser pada issu yang mencakup lebih luas.
Tertuang dari uud pancasila d1945