Apa tugas dan fungsi riset dan pengembangan
Dalam melaksanakan tugas, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi:
perumusan kebijakan teknis di bidang penelitian dan pengembangan komuniksi dan informatika serta pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika;
pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang komunikasi dan informatika serta pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika;
pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penelitian dan pengembangan komunikasi dan informatika serta pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika;
pelaksanaan administrasi badan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
maaf jlw salah