APA YANG AKAN TERJADI DALAM PENEGAKAN HUKUM, APABILA TIDAK ADA ASAS HUKUM?

Posted on

APA YANG AKAN TERJADI DALAM PENEGAKAN HUKUM, APABILA TIDAK ADA ASAS HUKUM?

Jawaban:

jika tidak ada asas hukum yang berlaku, maka penegakan hukum yang akan diterapkan tidak dapat tercipta dengan adil sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan karena tidak adanya dasar atau asas hukum yang melandasi penegakan hukum. Sehingga penegakan hukum yang diberlakukan akan sewenang-wenang.

Jawaban:

jika tidak ada asas hukum dalam penegakan hukum yaitu penegakan hukum tersebut akan kacau Dan tujuan penegakan hukum tersebut tidak bisa tercapai.