Apa yang di maksud dengan amandemen
Amandemen adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya serta
Berupa penambahan maupun pengurangan/penghilangan ketentuan tertentu. Amandemen hanya merubah sebagai ( kecil ) dari peraturan. Sedangkan penggantian peraturan terhadap ketentuan dalam UUD 1945.
Amandemen UUD 1945 dilakukan sebanyak 4 kali.