Apa yang di maksud dengan ODP dan PDP
★Pasien dalam pengawasan (PDP)
PDP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19
Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.
★Orang dalam pemantauan ( ODP)
ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut.
Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
maaf kalau ada yang salah:)
ODP yaitu Orang Dalam Pengawasan, bisa disebut ODP karena ia telah melakukan kontak fisik dengan pasien positif COVID-19. Orang ini wajib di karantina selama 14 hari sampai ia menunjukkan gejala
PDP yaitu Pasien Dalam Pengawasan, bisa disebut PDP karena ia telah menunjukkan gejala gejala COVID-19 yaitu batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan, serta demam yang mengakibatkan suhu badan diatas 38 derajat celcius.
maaf kalo salah ya:)