apa yang dialami oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi makam pemasukan dari sektor pajak jelaskan
Penjelasan:
Jakarta, 14/07/2017 – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan pemerintah dalam upaya reformasi perpajakan Indonesia pada acara Konferensi Tingkat Tinggi Bersama Dana Moneter Internasional / International Monetary Fund (IMF) – Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta pada Rabu (12/07). Hal-hal yang telah dilakukan pemerintah antara lain pengusulan perubahan Undang-Undang Perpajakan, program amnesti pajak, hingga menandatangani Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan perubahan pada sejumlah Undang-Undang Perpajakan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan dan Ketentuan serta Tata Cara Perpajakan. Selain itu, upaya yang dilakukan pemerintah yang baru saja terselesaikan adalah program amnesti pajak. Hasil yang didapatkan cukup besar. “Sebagai hasil dari program ini, terdapat sejumlah besar aset keuangan yang dideklarasikan oleh pembayar pajak,” ungkap Menkeu.
Menkeu mengatakan bahwa pelaksanaan program amnesti pajak tersebut didukung oleh komitmen pemerintah Indonesia terhadap Automatic Exchange of Information (AEoI) guna mewujudkan keadilan pajak internasional.
Lebih jauh, Menkeu juga telah melakukan upaya reformasi perpajakan di tingkat internasional, yaitu Indonesia telah menandatangani BCAA dengan Hong Kong dan deklarasi bersama dengan Swiss untuk memberlakukan AEoI. Selain itu, Menkeu juga mendorong berbagai pihak untuk mempertimbangkan Rencana Aksi BEPS yang relevan dengan negara masing-masing pihak.
“Sejalan dengan ini, untuk menempatkan langkah-langkah BEPS yang relevan ke dalam perjanjian, Indonesia dan lebih dari 65 negara lainnya, telah menandatangani BEPS 'Multilateral Instrument (MLI) pada tanggal 7 Juni 2017 yang lalu di Paris. MLI akan mengubah perjanjian pajak Indonesia, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan perjanjian,” ujar Menkeu. (nr/rsa)