Apa yang dimaksud bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus? jelaskan
Jawaban:
Bantuan Keuangan Khusus adalah bantuan yang diberikan kepada desa berupa uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang peruntukannya dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Penjelasan:
Semoga bermanfaat