Apa yang dimaksud bidang usaha ekstratif ?
Usaha Ekstarktif atau disebut juga usaha pertambangan adalah usaha yang kegiatannya mengambil atau mengumpulkan sesuatu yang telah diaediakan alam tanpa mengubah bentuk dan sifatnya.
ekstratif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil hasil alam secara langsung,sehingga menimbulkan manfaat tertentu.contohnya pertambangan,perikanan laut,penebangan kayu,pendulangan emas dan intan,dan sebagainya.
semoga membantu