Apa yang dimaksud dengan 1,25 hari?

Posted on

Apa yang dimaksud dengan 1,25 hari?

bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 (enam) hari dalam seminggu, upah bulanan dibagi 25;

Bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 (lima) hari dalam seminggu, upah bulanan dibagi 21.

jadi, 1,25 hari itu adalah upah bagi para pekerja

semoga bermanfaat 🙂