Apa yang dimaksud dengan hukum dasar

Posted on

Apa yang dimaksud dengan hukum dasar

Merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk dalam sumber tertib hukum di Indonesia, yang didalamnya dibagi menjadi hukum dasar tertulis dan tidak tertulis.

Hukum dasar adalah aturan-aturan dasar yang dipakai sebagai landasan dan sumber bagi berlakunya seluruh hukum atau peraturan dan perundang undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada suatu negara