apa yang dimaksud dengan otonomi daerah dan jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik Indonesia
Hak,kewenangan dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai perarturan perundangan
maaf tidak bisa menjelaskan penerapannya (mohon maaf sekali)