Apa yang dimaksud dengan wewenang dan sumber sumber wewenang
Dalam hukum tata pemerintahan pejabat tata usaha negara merupakan pelaku utama dalam melalukan perbuatan dan tindakan hukum fungsi pokok pemerintahan dan fungsi pelayanan pemerintahan, namun dalam melakukan tindakan dan perbuatannya harus mempunyai kewenangan yang jelas. Dalam banyak literatur, sumber kewenangan berasal dari atribusi, delegasi dan mandat. Sebelum mengetahui atribusi, delegasi dan mandat, terlebih dahulu yang perlu di pahami ialah mengenai kewenangan dan wewenang.