Apa yang dimaksud hak ekstra tertorialitet
Hak ekstra teritorial adalah hak yang di berikan kepada suatu negara untuk meluaskan wilayahnya batasnya adalah 12mil dari tepi pantai
Hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilan termasuk halaman bangunan dan (bendera, lambang negara dan dokumen surat surat berharga bebas dari sensor) polisi atau aparat keamanan dilarang memasuki daerah tsb tanpa ada izin pihak perwakilan diplomatik yang bersangkutan.
Semoga membantu