Apa yang dimaksud lembaga pemerintah nonkememtrian (LPNK)
Lembaga pemerintaha nonkementrian (LPNK)adalah lembaga negara diindonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden
Apa yang dimaksud lembaga pemerintah nonkememtrian (LPNK)
Lembaga pemerintaha nonkementrian (LPNK)adalah lembaga negara diindonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden