Apa yang dimaksud oleh PT?

Posted on

Apa yang dimaksud oleh PT?

Jawaban:

Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Jawaban:

Perseroan Terbatas Maaf Kalo salah