Apa yang dimaksud reklamasi pantai?
Pengertian reklamasi lainnya adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan.
reklamasi adalah usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan
vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha
pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai
dengan peruntukannya.
Sedangkan pengertiannya secara ilmiah dalam ranah ilmu teknik pantai,
reklamasi adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan
yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan
berguna dengan cara dikeringkan.